Tanggal Rilis | : | 16 Maret 2022 |
Ukuran File | : | 0.84 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2022 turun 0,59 persen dari 102,33 menjadi 101,72. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,55 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,05 persen.Pada bulan Februari 2022, dua subsektor pertanian mengalami penurunan NTP sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,37 persen dari 104,54 menjadi 103,11, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,10 persen dari 100,77 menjadi 99,67. Sebaliknya subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar adalah subsektor Hortikultura sebesar 3,89 persen dari 96,27 menjadi 100,01 diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,13 persen dari 102,72 menjadi 103,89 dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,12 persen dari 99,99 menjadi 100,11.Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Februari 2022, tiga provinsi mengalami penurunan NTP sedangkan dua provinsi mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,59 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,34 persen dan Banten sebesar 0,15 persen. Sedangkan kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,13 persen diikuti Jawa Barat sebesar 0,02 persen.