Denpasar
- Liuk gerak penari pendet cilik menyambut kedatangan Direktur Jenderal
Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif bersama Deputi
Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono. Kehadiran dua tokoh penting
kependudukan tersebut disambut Ketua Forum Masyarakat Statistik (FMS),
Bustanul Arifin dalam Lokakarya FMS bertajuk "Menuju Satu Data
Kependudukan", siang (10/7) tadi. Dihadiri oleh anggota FMS bidang
kelompok kerja kependudukan, seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota di
lingkungan Provinsi Bali, pegawai Dinas Dukcapil Provinsi Bali, serta
beberapa lembaga terkait, lokakarya menghadirkan paparan sistematis oleh
pemilik data, diwakili oleh Zudan dan Margo, serta pengguna data yang
diwakili oleh Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Turro Selrits Wongkaren dan peneliti ekonomi pembangunan
Universitas Udayana, IGW Murjana Yasa.
Kepala
BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam sambutannya mengatakan bahwa
Provinsi Bali beruntung dipilih menjadi salah satu pelaku sejarah
penyatuan data kependudukan. Data hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020)
yang menggunakan basis data Dukcapil menurutnya akan menjadi milik
bersama, pemerintah dan masyarakat. Berbeda dari anggapan masyarakat
selama ini yang menganggap bahwa data kependudukan adalah milik
pemerintah semata. "Jika masing-masing punya (data) yang baik, tentu
akan lebih baik jika memiliki satu data yang baik digunakan secara
bersama-sama. Mari ajak masyarakat untuk melakukan sensus online,
sehingga mereka tahu sebenarnya manfaat dan pentingnya data mereka
seperti apa," ujarnya.
Pendapat
Adi tersebut diamini oleh Zudan. Ia menyerukan bahwa diskrepansi data
BPS dan Dukcapil pada level nasional semakin minim. Selisihnya tinggal
mencapai 170 ribu entri pada tahun 2018 jika dibandingkan dengan data
proyeksi penduduk BPS. Ia juga meyakinkan bahwa Single Identity Number
merupakan solusi untuk menghindari adanya penduduk berdata ganda dan
polemik berkepanjangan di masyarakat. "Banyak lembaga lain sudah
menggunakan data Dukcapil. Kepolisian, Bappeda, Imigrasi, dan lain
sebagainya. Bahkan untuk zonasi, data Dukcapil digunakan sebagai salah
satu dasar penentuan," ujarnya meyakinkan. Ia juga mengaku akan
memberikan dukungan penuh pada BPS dengan memberikan akses pada data
Dukcapil segera setelah peraturan Presiden terkait ditandatangani.
"Pelaku
sejarahnya bukan kita Pak, tapi BPS dan Dukcapil," tegas Bustanul
Arifin saat memberikan kesimpulan untuk menutup lokakarya. Ia berterima
kasih pada dukungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Kabupaten
Jembrana, yang menurutnya luar biasa. Sebelumnya, (9/7), FMS
berkesempatan untuk mengunjungi Desa Sangkaragung, salah satu lokasi
pelaksanaan Geladi Bersih SP2020.