17 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
PASURUAN – Coronavirus disease (COVID-19) telah menghantui masyarakat Indonesia selama kurang lebih dua tahun. Adanya pandemi ini membuat masyarakat untuk berdamai dengan kebiasaan hidup yang baru. Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang lebih dikenal dengan sebutan 5M merupakan kebiasaan yang wajib dilakukan masyarakat saat ini. Namun, gaya hidup 5M saja masih belumlah cukup. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meng-install aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar (smartphone) mereka.
PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk melakukan pelacakan COVID-19 yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. PeduliLindungi telah diterapkan di berbagai lokasi, mulai dari hotel, pusat perbelanjaan (mal), sekolah, hingga kantor pemerintahan. Hal ini juga dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan dengan menyediakan quick response code (QR code) PeduliLindungi. Langkah ini dilakukan guna meminimalkan penyebaran COVID-19 di lingkungan BPS Kota Pasuruan. Para pengunjung diharuskan untuk melakukan check-in dengan memindai QR Code ketika memasuki BPS Kota Pasuruan. Berikut merupakan cara melakukan pemindaian QR code:
1. Pastikan aplikasi PeduliLindungi versi terbaru sudah terinstal. Apabila belum terinstal, maka dapat diunduh melalui Google Play Store untuk Android serta App Store untuk iOS;
2. Buka aplikasi PeduliLindungi serta pastikan global positioning system (GPS) telah diaktifkan;
3. Pada pilihan “Warga Negara Indonesia” atau “Warga Negara Asing” dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing;
4. Masuk dengan nomor telepon atau alamat surat elektronik (surel) sesuai yang telah didaftarkan. Apabila belum mempunyai akun, maka dapat membuat akun terlebih dahulu;
5. Klik “Scan QR Code” (posisinya di atas) lalu arahkan kamera pada QR code yang telah tersedia.
Setelah melakukan pemindaian, maka akan muncul warna yang mengindikasikan pengunjung dapat mengunjungi BPS Kota Pasuruan atau tidak. Apabila muncul warna hijau, maka pengunjung dapat memasuki BPS Kota Pasuruan. Sebaliknya, apabila muncul warna selain hijau, maka sebaiknya pengunjung tidak diperkenankan untuk memasuki BPS Kota Pasuruan.
QR Code ini bertujuan agar setiap pengunjung, baik organik BPS, mitra, maupun tamu dapat terpantau atau terlacak saat di dalam maupun telah ke luar dari BPS Kota Pasuruan.
Berita Terkait
Pendataan PODES 2021 BPS Kota Pasuruan
Pelatihan Petugas PODES 2021 BPS Kota Pasuruan
Koordinasi Pojok Statistik BPS Kota Pasuruan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan
Pelatihan Metadata Statistik Tahun 2021 BPS Kota Pasuruan
Rilis Publikasi Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Pasuruan
Swab Antigen calon petugas Wilkerstat ST 2023 BPS Kota Pasuruan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan (Statistics Of Pasuruan Municipality)Jl. Panglima Sudirman 84 Pasuruan 67115
Telp (0343) 424026
Faks (0343) 424026
Mailbox : bps3575@bps.go.id
Tentang Kami