Abstraksi
Salah satu indikator untuk mengukur tingkat
kesejahteraan petani di daerah perdesaan adalah indikator Nilai Tukar Petani
(NTP). Nilai Tukar Petani Jawa Timur pada bulan Februari 2015 naik 0,91 persen
dibandingkan dengan bulan Januari dari
105,23 menjadi 106,18. Hal ini disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani
(It) lebih besar dibandingkan dengan
kenaikan indeks harga
yang dibayar petani
(Ib). Indeks harga
yang diterima petani mengalami kenaikan
0,33 persen sedangkan
indeks harga yang
dibayar petani turun
sebesar 0,57 persen.
Jika dibandingkan dengan bulan
Februari 2014, perkembangan
NTP Bulan Februari
2015 (year-on-year) mengalami kenaikan sebesar 1,45 persen. Sedangkan NTP bulan
Februari 2015 dibandingkan Desember
2014 (tahun kalenderFebruari 2015)
mengalami kenaikan sebesar 1,70 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur
Bulan Februari 2015 naik 0,91 persen.
Nilai
Tukar Petani (NTP)
Jawa Timur bulan
Februari 2015 naik
0,91 persen dari
105,23 menjadi 106,18. Kenaikan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It)
lebih tinggi dari pada kenaikan
indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Pada
bulan Februari 2015,
semua sub sektor
pertanian mengalami kenaikan
NTP. Kenaikan NTP
terbesar terjadi pada sub sektor Peternakan sebesar 1,02 persen dari
110,80 menjadi 111,94 diikuti sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,89 persen dari 101,57 menjadi 102,47, sub
sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,83 persen dari 103,29 menjadi
104,14, sub sektor Hortikultura sebesar 0,82 persen dari 104,63
menjadi 105,49 dan sub sektor Perikanan sebesar 0,78 persen dari 105,32 menjadi
106,14.
Indeks
harga yang diterima petani naik
0,33 persen dibanding bulan Januari 2015 yaitu dari 124,24
menjadi 124,65. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada empat sub sektor pertanian dan sisanya mengalami penurunan. Sub sektor
Peternakan mengalami kenaikan
terbesar yaitu 0,53 persen, diikuti sub
sektor Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 0,28
persen, sub sektor
Hortikultura sebesar 0,27 persen,
dan sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,25 persen. Sedangkan sub sektor
Perikanan mengalami penurunan indeks yang diterima petani sebesar 0,55 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan
indeks harga yang diterima petani bulan Februari 2015 adalah sapi potong, buah mangga, ikan nila, rumput
laut, buah apel, kapuk, tembakau, jagung, tebu, dan ketela pohon/ubi kayu.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang
mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani adalah
lele, cabai rawit,
ikan tongkol, ikan
lemuru, udang, minyak
nilam, bawang merah,
bandeng, cengkeh, dan ikan swanggi.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan
indeks harga yang dibayar petani bulan
Februari 2015 adalah beras, petelur
layer, benih gurame,
biaya listrik PLN
Golongan I, benih
lele, ketimun, buah
mangga, upah mencangkul, bibit
ayam ras pedaging,
dan pupuk urea.
Sedangkan sepuluh komoditas
utama yang mengalami penurunan
indeks harga yang dibayar petani adalah
solar, cabai rawit, bensin, bawang merah, tomat sayur, telur ayam ras, cabai
merah, ayam ras petelur, es batu, dan sepeda motor.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan
penghitungan NTP pada bulan Februari
2015, tiga Provinsi mengalami kenaikan NTP
sedangkan sisanya mengalami penurunan.
Kenaikan NTP terbesar terjadi di
Provinsi Jawa Timur sebesar 0,91 persen diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar
0,39 persen, dan Provinsi Jawa
Tengah sebesar 0,30
persen. Sedangkan Provinsi
Jawa Barat mengalami
penurunan NTP sebesar
0,25 persen, dan Provinsi Banten sebesar 0,22 persen.