Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur bulan Februari 2024 sebesar 119,85 atau naik 3,45 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2024 naik 3,45 persen dari
- 115,86 menjadi 119,85. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 4,06 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,59 persen.
- Pada bulan Februari 2024, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 5,05 persen dari 122,36 menjadi 128,53, diikuti subsektor Hortikultura sebesar 2,98 persen dari 123,22 menjadi 126,90, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,70 persen dari 107,07 menjadi 107,82, dan subsektor Peternakan sebesar 0,67 persen dari 102,23 menjadi 102,91. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Perikanan sebesar 1,71 persen dari 95,59 menjadi 93,96.
- Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Februari 2024, seluruh provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi di Provinsi Banten sebesar 3,64 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 3,63 persen, Jawa Timur sebesar 3,45 persen, Jawa Tengah sebesar 3,16 persen, dan Jawa Barat sebesar 3,03 persen.