Ekonomi Indonesia Triwulan III 2020 Tumbuh 5,05 Persen (q-to-q)
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB)
atas dasar harga berlaku triwulan III-2020 mencapai Rp3.894,7 triliun
dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.720,6 triliun.
Ekonomi Indonesia triwulan III-2020 terhadap triwulan sebelumnya
meningkat sebesar 5,05 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan
tertinggi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 24,28
persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh
Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang tumbuh sebesar
16,93 persen.
Ekonomi Indonesia triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019
mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,49 persen (y-on-y). Dari sisi
produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami
kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 16,70 persen. Darisisi
pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi
pertumbuhan terdalam sebesar 10,82 persen.
Ekonomi Indonesia sampai dengan triwulan III-2020 mengalami kontraksi
pertumbuhan sebesar 2,03 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, kontraksi
pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan
Pergudangan sebesar 15,61 persen. Sementara dari sisi pengeluaran hampir
semua komponen terkontraksi, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi
komponen dengan kontraksi terdalam sebesar 7,52 persen.
Struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan III-2020
didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa sebesar 58,88 persen,
dengan kinerja ekonomi yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 4,00
persen (y-on-y). Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2020 pada seluruh
kelompok pulau di Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan. Kelompok
provinsi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi pertumbuhan
terdalam sebesar 6,80 persen. Sementara itu, kelompok provinsi lainnya
yang mengalami kontraksi pertumbuhan antara lain Pulau Kalimantan
sebesar 4,23 persen, Pulau Sumatera sebesar 2,22 persen, Pulau Maluku
dan Papua sebesar 1,83 persen, serta Pulau Sulawesi sebesar 0,82 persen.