Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2018 sebesar 3,66
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Indeks
Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2018 sebesar 3,66 pada
skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2017
sebesar 3,71.
- Nilai indeks semakin
mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti
korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan
bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
- Indeks
Perilaku Anti Korupsi disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi
dan pengalaman. Pada tahun 2018, nilai indeks persepsi sebesar 3,86,
meningkat sebesar 0,05 poin dibandingkan indeks persepsi tahun 2017
(3,81). Sebaliknya, indeks pengalaman tahun 2018 (3,57) turun sebesar
0,03 poin dibanding indeks pengalaman tahun 2017 (3,60).
- Pada tahun 2018, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,81) dibanding masyarakat perdesaan (3,47).
- Semakin
tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. Pada
tahun 2018, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,53;
SLTA sebesar 3,94; dan di atas SLTA sebesar 4,02.
- Masyarakat
berusia 60 tahun atau lebih paling permisif dibanding kelompok usia
lain. Tahun 2018, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar
3,65; usia 40-59 tahun sebesar 3,70; dan usia 60 tahun atau lebih
sebesar 3,56.