Abstraksi
Nilai Tukar Petani Jawa Timur
Salah satu indikator untuk mengukur tingkat
kesejahteraan petani di daerah perdesaan
adalah indikator Nilai Tukar
Petani (NTP). Nilai
Tukar Petani Jawa
Timur pada bulan
Desember 2014 turun
1,39 persen dibandingkan dengan bulan November dari 105,88
menjadi 104,41. Hal ini disebabkan
kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) lebih
tinggi dari pada
kenaikan indeks harga
yang diterima petani (It).
Indeks harga yang
dibayar petani Nilai Tukar Petani
(NTP) Jawa Timur Bulan Desember 2014 turun 1,39 persen.
Nilai Tukar
Petani (NTP) Jawa Timur bulan
Desember 2014 turun
1,39 persen dari
105,88 menjadi 104,41. Penurunan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang
dibayar petani (Ib) lebih tinggi dari
pada kenaikan indeks harga yang diterima petani (It).
Pada bulan
Desember 2014, empat sub sektor pertanian mengalami penurunan NTP dan sisanya
mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar
terjadi pada sub
sektor Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 2,71
persen dari 105,27 menjadi 102,42 diikuti sub sektor Peternakan sebesar
2,05 persen dari 112,01 menjadi 109,72,
sub sektor Hortikultura sebesar
1,96 persen dari
106,32 menjadi 104,23
dan sub sektor
Perikanan sebesar 1,63 persen
dari 105,39 menjadi
103,67. Sedangkan sub
sektor yang mengalami
kenaikam NTP yaitu
sub sektor Tanaman Pangan sebesar
0,20 persen dari 100,56 menjadi 100,77.
Indeks harga yang diterima petani naik
1,52 persen dari 121,50 pada bulan November menjadi 123,35 pada bulan Desember 2014. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh
naiknya indeks harga yang diterima
petani pada semua sub sektor
pertanian. Sub sektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan terbesar yaitu 3,16
persen, sub sektor Perikanan sebesar
2,15 persen, sub
sektor Peternakan sebesar
0,89 persen, sub se
ktor Hortikultura sebesar 0,81 persen dan
sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,14 persen.
Sepuluh
komoditas utama yang
menyebabkan kenaikan indeks
harga yang diterima
petani bulan Desember 2014 adalah Gabah, Cabai rawit, ikan tongkol, ikan
layang, sapi potong, buah jeruk, udang, bandeng, cengkeh, dan ikan nila. Sedangkan komoditas
yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani adalah buah
mangga, sayur kol/kubis,
kakao, minyak nilam,
tebu, rajungan, ikan
kuniran, ikan belanak,
tomat, dan buah salak.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 2,95 persen dari 114,76 pada bulan November menjadi 118,15
pada bulan Desember
2014. Kenaikan indeks
ini disebabkan oleh
naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi
pedesaan) sebesar 3,23 persen, dan
kenaikan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM)
sebesar 2,30 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan
indeks harga yang dibayar petani bulan Desember 2014 adalah solar,
cabai rawit, bensin,
beras, cabai merah,
bawang merah, sepeda
motor, es batu,
bibit ayam ras pedaging,
dan ongkos angkut.
Sedangkan komoditas yang
mengalami penurunan indeks
harga yang dibayar petani adalah
buah salak, buah
mangga, daging ayam
ras, benih udang,
sayur kangkung, biaya
pemasangan listrik PLN golongan
1, sayur kubis/kol, buah semangka, upah angkut ke tempat pelelangan ikan, dan
sayur sawi.
Dari
lima Provinsi di
Pulau Jawa yang
melakukan penghitungan NTP
pada bulan Desember
2014, empat Provinsi
mengalami penurunan NTP
dan sisanya mengalami
kenaikan. Penurunan NTP
terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,16
persen, Provinsi Jawa Timur
sebesar 1,39 persen,
Provinsi Jawa Tengah
sebesar 0,76 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,02 persen. Sedangkan Provinsi
Banten mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen.
Rata-rata
NTP Jawa Timur tahun 2014 mengalami kenaikan
sebesar 0,14 persen dibanding tahun 2013 yaitu dari
104,60 menjadi 104,75.
Kenaikan tersebut disebabkan
kenaikan indeks harga yang diterima petani (7,35 persen) lebih besar dari kenaikan indeks harga yang
dibayar petani (7,20 persen