Pendataan Potensi Desa (Podes) 2021 dilakukan pada tanggal 2-30 Juni 2021. Tujuan dari kegiatan Podes adalah menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023, sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD), dan menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki kelurahan di wilayah Kota Pasuruan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah.
Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk identifikasi tipologi wilayah misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, tertinggal-nontertinggal, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk dapat dipenuhi. (Rohmi-Nerwil)