Sensus Ekonomi (SE) merupakan
salah satu amanah BPS seperti yang tertera dalam Undang-undang Statistik Nomor
16 tahun 1997. SE telah dilaksanakan empat kali yaitu tahun 1976, 1986, 1996,
2006, dan akan dilaksanakan kembali tahun 2016. Sebagaimana kegiatan besar BPS
lainnya, salah satu persiapan awalnya adalah mengundang kementerian/lembaga
terkait dalam Rapat Interkementerian Persiapan SE2016 pada 26 Februari 2015 bertempat
di Gedung 3 Lantai 1.
Rapat interkementerian kali ini
khusus mengundang Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta subject matter yang terkait
dalam SE2016. Bertindak sebagai moderator ialah deputi Bidang Statistik
Produksi, Adi Lumaksono dan materi mengenai gambaran umum SE2016 dipaparkan
oleh deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala BPS, Suryamin.Dalam pembukaannya, Suryamin
menyampaikan BPS siap untuk menampung saran dan masukan dari seluruh
kementerian terkait dengan data yang akan dikumpulkan saat pelaksanaan SE2016.
Selain itu, BPS juga mengharapkan dukungan dari kementerian/lembaga dengan ikut
membantu mensosialisasikan SE2016 kepada sektor usaha yang menjadi binaannya.