Pada tahun 2014 ini, untuk pertama kalinya Badan Pusat Statistik (BPS)
melaksanakan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK). Survei ini dilaksanakan
setelah serangkaian studi mendalam terkait substansi, indikator, dan pengukuran tentang
kebahagiaan masyarakat telah dilaksanakan selama kurun waktu 2 (dua) tahun sejak
tahun 2012 yang lalu. Data yang dikumpulkan dalam survei ini sedikit berbeda dengan
data yang biasa dikumpulkan oleh BPS dalam berbagai survei. Berbagai survei BPS pada
umumnya mengumpulkan data dari responden yang bersifat kuantitatif berdasarkan hasil
pengamatan dan penilaian kondisi obyektif. Sebaliknya, data yang dikumpulkan pada
SPTK 2014 mencakup pengamatan dan penilaian obyektif yang dilengkapi dengan data
yang merupakan hasil penilaian responden yang sifatnya subyektif. Oleh karena itu,
pencacahan SPTK 2014 perlu dilaksanakan oleh petugas yang memiliki kemampuan dan
pengalaman berwawancara yang baik dan persuasif serta berdedikasi tinggi dalam
menjalankan tugasnya sehingga non sampling error dan non respons dapat ditekan
seminimal mungkin.
Pelaksanaan SPTK 2014 mencakup 75.000 rumah tangga sampel yang tersebar di
497 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia. Rumah tangga sampel dipilih dari
7.500 blok sensus yang merupakan blok sensus terpilih Susenas 2014 Triwulan 2.
Penarikan sampel dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu: 1) Pemilihan wilayah pencacahan,
2) Pemilihan Blok Sensus, 3) Pemilihan rumah tangga sampel. Data yang dihasilkan dari
kegiatan ini hanya dapat disajikan pada tingkat nasional sampai dengan tingkat provinsi.