Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur bulan Desember 2023 sebesar 116,05 - Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan

BPS Kota Pasuruan Menyediakan Layanan Asistensi Statistik tarif 0 rupiah melalui Whatsapp Chat di Nomor : 0851 6190 3575 pada jam kerja

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur bulan Desember 2023 sebesar 116,05

Tanggal Rilis : 4 Januari 2024
Ukuran File : 1.51 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Desember 2023 naik 1,13 persen dari 114,75 menjadi 116,05. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,62 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,49 persen.
  • Pada bulan Desember 2023, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Hortikultura sebesar 7,15 persen dari 126,34 menjadi 135,38, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar0,57 persen dari 106,59 menjadi 107,20, dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,45 persen dari 119,60 menjadi 120,14. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu subsektor Perikanan sebesar 0,17 persen dari 97,41 menjadi 97,25, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,14 persen dari 102,62 menjadi 102,48.
  • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Desember 2023, empat provinsi mengalami kenaikan NTP dan satu provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan NTP tertinggi di Provinsi Jawa Barat sebesar 1,20 persen, diikuti Jawa Timur sebesar 1,13 persen, Jawa Tengah sebesar 0,71 persen, dan Banten sebesar 0,18 persen. Sedangkan penurunan NTP hanya terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan (Statistics Of Pasuruan Municipality)Jl. Panglima Sudirman 84 Pasuruan 67115

Telp (0343) 424026

Faks (0343) 424026

Mailbox : bps3575@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik