Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2022 naik 0,63 persen - Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan

BPS Kota Pasuruan Menyediakan Layanan Asistensi Statistik tarif 0 rupiah melalui Whatsapp Chat di Nomor : 0851 6190 3575 pada jam kerja

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2022 naik 0,63 persen

Tanggal Rilis : 31 Oktober 2022
Ukuran File : 1.09 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2022 naik 0,63 persen dari 103,33 menjadi 103,98. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,86 persen lebih tnggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 1,22 persen.
  • Pada bulan September 2022, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tga subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,48 persen dari 101,23 menjadi 102,73, diikut subsektor Hortkultura sebesar 0,97 persen dari 114,41 menjadi 115,51. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,93 persen dari 103,88 menjadi 102,91, diikut subsektor Perikanan sebesar 0,85 persen dari 103,03 menjadi 102,15 dan subsektor Peternakan sebesar 0,79 persen dari 102,94 menjadi 102,13.
  • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan September 2022, empat provinsi mengalami kenaikan NTP dan satu provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,85 persen, diikut Jawa Timur sebesar 0,63 persen, Jawa Tengah sebesar 0,56 persen dan Jawa Barat sebesar 0,24 persen. Sedangkan penurunan NTP terjadi di Provinsi Daerah Istmewa Yogyakarta sebesar 0,07 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan (Statistics Of Pasuruan Municipality)Jl. Panglima Sudirman 84 Pasuruan 67115

    Telp (0343) 424026

    Faks (0343) 424026

    Mailbox : bps3575@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik