Perkembangan Indeks Harga Konsumen Jawa Timur November 2021 - Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan

BPS Kota Pasuruan Menyediakan Layanan Asistensi Statistik tarif 0 rupiah melalui Whatsapp Chat di Nomor : 0851 6190 3575 pada jam kerja

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Jawa Timur November 2021

Tanggal Rilis : 21 Desember 2021
Ukuran File : 0.84 MB

Abstraksi

  • Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, semuanya mengalami infasi. Infasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,65 persen dan infasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 0,22 persen.
  • Infasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang cukup tinggi, yang ditunjukkan  oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok  pengeluaran, sembilan kelompok mengalami infasi, satu kelompok mengalami  defasi dan satu yang lain tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang  mengalami infasi tertinggi adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,76 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau  sebesar 0,67 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,58 persen,  kelompok  perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar  0,35 persen, kelompok transportasi sebesar 0,31 persen, kelompok kesehatan sebesar  0,22 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,21 persen, kelompok  pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan  bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09 persen, sedangkan kelompok pengeluaran  yang mengalami defasi adalah kelompok  informasi, komunikasi, dan jasa keuangan  sebesar 0,01 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah  kelompok pendidikan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan (Statistics Of Pasuruan Municipality)Jl. Panglima Sudirman 84 Pasuruan 67115

    Telp (0343) 424026

    Faks (0343) 424026

    Mailbox : bps3575@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik