Jumlah
angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta
orang dibanding Agustus 2019. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja,
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,24 persen poin.
Tingkat
pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84
persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019.
Penduduk
yang bekerja sebanyak 128,45 juta orang, turun sebanyak 0,31 juta orang dari
Agustus 2019. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar
adalah Sektor Pertanian (2,23 persen poin). Sementara sektor yang mengalami
penurunan terbesar yaitu Sektor Industri Pengolahan (1,30 persen poin).
Sebanyak
77,68 juta orang (60,47 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 4,59
persen poin dibanding Agustus 2019.
Dalam
setahun terakhir, persentase pekerja setengah penganggur dan persentase pekerja
paruh waktu naik masing-masing sebesar 3,77 persen poin dan 3,42 persen poin.
Terdapat
29,12 juta orang (14,28 persen) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19,
terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (2,56 juta orang), Bukan Angkatan
Kerja (BAK) karena Covid-19 (0,76 juta orang), sementara tidak bekerja karena
Covid-19 (1,77 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam
kerja karena Covid-19 (24,03 juta orang).
Rata-rata
upah buruh* berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2020 sebesar 2,76 juta rupiah
Rata-rata
upah buruh laki-laki sebesar 2,98 juta rupiah dan rata-rata upah buruh
perempuan sebesar 2,35 juta rupiah.
Rata-rata
upah buruh tertinggi berada di kategori Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar
4,48 juta rupiah, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya, yaitu
sebesar 1,69 juta rupiah.
Terdapat
7 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih rendah
daripada rata-rata upah buruh nasional.
Rata-rata
upah buruh berpendidikan universitas sebesar 4,24 juta rupiah, sedangkan buruh
berpendidikan SD ke bawah sebesar 1,65 juta rupiah.
- Menurut
kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar 3,62 juta rupiah pada
kelompok umur 55–59 tahun, sedangkan terendah sebesar 1,56 juta rupiah pada
kelompok umur 15–19 tahun.
- Rata-rata
Upah Buruh setahun terakhir turun 5,18 persen dari 2,91 juta menjadi 2,76 juta
rupiah. Penurunan tertinggi pada kategori Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
sebesar 17,25 persen.