Pada Maret 2016, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang
diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar
0,397. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2015 yang sebesar 0,408 dan Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,402.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2016
sebesar 0,410, turun sebesar 0,018 poin dibanding Gini Ratio Maret 2015 yang sebesar 0,428
dan turun 0,009 poin dibanding Gini Ratio
September 2015 yang sebesar 0,419. Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2016 sebesar 0,327 menurun 0,007 poin dibanding Gini Ratio Maret 2015 yang sebesar 0,334 dan menurun 0,002 poin
dibanding Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,329.
Selama periode Maret 2015–Maret 2016, distribusi
pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah masih dalam kategori
ketimpangan rendah namun distribusinya semakin menurun, yaitu dari 17,10 pada
Maret 2015 dan 17,45 persen pada September 2015 menjadi 17,02 persen pada Maret 2016.
Distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di
daerah perkotaan pada Maret 2016 tercatat sebesar 15,91 persen meningkat
dibanding Maret 2015 yang sebesar 15,83 persen. Namun, menurun jika
dibandingkan dengan September 2015 yang sebesar 16,39 persen. Sementara di
daerah perdesaan distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen
terbawah pada Maret 2016 adalah sebesar 20,40 persen menurun dibanding Maret
2015 (20,42 persen) dan September 2015 (20,85 persen).