PELATIHAN PETUGAS SKLNPT TAHUN 2025 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan

BPS Kota Pasuruan Menyediakan Layanan Asistensi Statistik tarif 0 rupiah melalui Whatsapp Chat di Nomor : 0851 6190 3575 pada jam kerja || Layanan Pengaduan : s.bps.go.id/3575_siLekas

PELATIHAN PETUGAS SKLNPT TAHUN 2025

PELATIHAN PETUGAS SKLNPT TAHUN 2025

25 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari Selasa (25/3) dilaksanakan pelatihan Survei Khusus Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga Triwulanan (SKLNPT) 2025 bertempat di Kantor BPS Kota Pasuruan. Pelatihan dibuka oleh Kabag Umum Moh Lail Kurniawan, yang menyampaikan pentingnya Survei ini sebagai data pendukung penyusunan PDRB menurut pengeluaran.
Bertugas sebagai Instruktur Daerah dalam pelatihan SKLNPT 2025 adalah Annisa Rohmi dari Tim Neraca Produksi, Konsumsi dan Analisis BPS Kota Pasuruan. Survei Khusus Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga Triwulanan (SKLNPT) ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang aktivitas ekonomi LNPRT dalam rangka penyusunan statistik neraca nasional, yang dibutuhkan pemerintah dalam perencanaan pembangunan nasional.

Adapun sampel pada SKLNPT 2025 adalah lembaga non profit yang melayani rumah tangga yang meliputi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas); Organisasi Sosial (Orsos); Organisasi Profesi (Orprof) dan Serikat Buruh; Organisasi Kebudayaan, Olahraga dan Rekreasi; Partai Politik; dan Lembaga Keagamaan.
Melalui pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan memperoleh pemahaman komprehensif terkait konsep dan definisi serta tata cara pengisian kuesioner sehingga diperoleh data yang akurat.

Pelaksanaan Lapangan SKLNPT Tahun 2025 Triwulan I akan dilaksanakan pada tanggal 1-15 April 2025.
Terima kedatangan petugas dan berikan jawaban yang benar ya sobat data
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan (Statistics Of Pasuruan Municipality)Jl. Panglima Sudirman 84 Pasuruan 67115

Telp (0343) 424026

Faks (0343) 424026

Mailbox : bps3575@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik