Pelatihan Metadata Statistik Tahun 2021 BPS Kota Pasuruan - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan

BPS Kota Pasuruan Menyediakan Layanan Asistensi Statistik tarif 0 rupiah melalui Whatsapp Chat di Nomor : 0851 6190 3575 pada jam kerja

Pelatihan Metadata Statistik Tahun 2021 BPS Kota Pasuruan

Pelatihan Metadata Statistik Tahun 2021 BPS Kota Pasuruan

16 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagaimana Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menyebutkan bahwa setiap data yang disajikan nantinya harus disandingi atau dilengkapi dengan metadatanya. Hal ini menjadi suatu keharusan karena metadata ini merupakan salah satu dari dimensi kualitas data. Jadi jika suatu data itu nantinya disajikan dan disertai dengan metadatanya maka data yang disajikan itu sebenarnya menjadi satu bagian data yang berkualitas.
Dalam kaitannya BPS sebagai Pembina Data diminta untuk menetapkan struktur dan format baku dari metadata. Sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (Perban) No. 5 tahun 2020 bahwa BPS sudah menetapkan struktur dan format baku metadata yang menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data. Dalam Perban ini terdapat 3 jenis metadata yaitu Metadata Kegiatan, Metadata Indikator dan Metadata Variabel. Ketiga jenis metadata ini nantinya menjadi acuan bagi penyelenggara statistik dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang berkualitas untuk kepentingan perencanaan pembangunan nasional dan dalam rangka membangun Sistem Statistik Nasional (SSN).
Pelatihan ini diikuti oleh BPS Kota Pasuruan sebagai wujud komitmen dan keyakinan demi terwujudnya Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan (Statistics Of Pasuruan Municipality)Jl. Panglima Sudirman 84 Pasuruan 67115

Telp (0343) 424026

Faks (0343) 424026

Mailbox : bps3575@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik