Pandemi covid-19 yang mewabah
di Indonesia tidak menyurutkan semangat BPS sebagai Pembina statistik
untuk melakukan pembinaan statistik ditingkat pusat sampai dengan
kabupaten/kota. Dalam rangka penguatan metadata dan standar data,
walidata sebagai unit pada instansi pusat dan daerah yang melaksanakan
kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data, serta
menyebarluaskan data, pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan kegiatan Entry Meeting. Kegiatan Entry Meeting
tersebut dalam rangka uji coba metadata baku dan standar data. BPS
sebagai Pembina data statistik berkolaborasi dengan sekretariat SDI
(Bappenas) mengundang 8 Kementerian terkait untuk bersama-sama
menyatukan pandangan terkait metadata dan standar data sebagai bagian
dari prinsip satu data Indonesia.
Acara tersebut dibuka oleh
Oktorialdi selaku koordinator Satu Data Indonesia Tingkat Pusat.
“Kondisi data saat ini dengan format yang tidak terstandar, tidak ada
metadata, tersimpan di masing-masing produsen data, dan banyak yang
tumpang tindih menjadi dasar dalam penguatan prinsip Satu Data”, jelas
okto pada sambutan pembukaan acara tersebut. Prinsip data mencakup
standar data, metadata baku, interoperabilitas, dan kode referensi/Data
Induk. Sementara itu, Ari Nugraha selaku penanggung jawab Tim Pelaksana
SDI BPS menjelaskan dalam paparannya bahwa penyusunan standar data
statistik, penyusunan metadata baku, pembinaan statistik, memberikan
rekomendasi kegiatan statistik, dan penggunaan kode referensi merupakan
langkah-langkah yang telah dilakukan BPS sebagai tindak lanjut dari SDI.
Pudji
Ismartini selaku ketua bidang metadata SDI BPS menjelaskan dalam
paparannya bahwa uji coba juknis standar data dan metadata baku ini
merupakan rangkaian kegiatan dari penetapan produk hukum melalui
peraturan badan, sehingga harapan kedepan juknis standar data dan
metadata baku dapat diimplementasikan secara baik oleh walidata dan
produsen data di Kementerian/Lembaga baik ditingkat Pusat maupun Daerah.
Meskipun acara dilakukan melalui online meeting, nampaknya hal
tersebut tidak menurunkan antusiasme para walidata untuk proaktif
melakukan diskusi terkait metadata dan standar data yang di hasilkan
oleh kegiatan-kegiatan statistik yang dilakukan di Kementerian
masing-masing.
Uji coba terhadap standar data dan metadata statistik bagi 8
kementerian pelopor SDI, percontohan SDI, dan pengampu indikator SDG’s
ini diharapkan mampu menjadi ajang yang efektif untuk menguji kesiapan
petunjuk teknis yang sudah dibangun. Proses uji coba penting
dilaksanakan untuk mengukur reliabilitas atribut standar data dan
metadata, serta menangkap informasi seberapa mudah buku pedoman yang
sudah disusun bisa dipahami oleh penggunanya. Muara kegiatan ini adalah
kesiapan berbagai pihak untuk bisa menjalankan prinsip Satu Data
Indonesia secara tepat sebagaimana yang sama-sama kita cita-citakan.(Oleh: Diyah Citra Ayu Kurnia Sukma)